Pengertian masyarakat madani ialah suatu masyarakat yang berbudaya, maju dan modern, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak dan kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang didambakan oleh banyak orang, bahkan oleh masyarakat dunia. Mereka adalah gambaran masyarakat yang diidealkan oleh Islam dan pernah menjadi bagian dari sejarah Rasulullah saw ketika beliau memimpin negara Islam pertama di Madinah. Di bawah kepemimpinan Rasulullah saw, masyarakat Madinah menjadi suatu komunitas politik dan sosial yang solid, sehingga konflik antar suku (seperti suku Aus dan suku Khazraj) dan etnis yang sebelumnya sering terjadi berubah menjadi suatu masyarakat yang damai, kompak dan saling menolong satu sama lain dalam hal kebajikan. Masyarakat madani yang didambakan manusia modern adalah masyarakat yang pluralistik, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan yang ada, serta dapat memberikan iklim kebebasan yang kondusif, untuk mengemukakan pendapat dan mengekspresikan sikap dan pemikirannya serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Istilah Masyarakat Madani Pengertian masyarakat madani sudah diperbincangkan sejak tahun 1990-an di kalangan kaum intelektual. Istilah masyarakat madani merupakan terjemahan dari istilah civil society, seperti “masyarakat sipil”, “masyarakat kewargaan” dan “masyarakat warga”. Namun terjemahan sipil oleh sebagian kalangan dianggap kurang tepat, karena istilah ini sering diasosiasikan dengan kata lawan militer. Sementara terjemahan “masyarakat kewargaan” pernah digunakan oleh Asosiasi Politik Indonesia (API) dalam seminar nasional di Kupang pada tahun 1995. Tapi, kedua istilah tersebut kurang populer dibanding istilah masyarakat madani. Dalam pengertian masyarakat madani ditandai adanya identitas yang dimiliki bersama sehingga hak dan tanggung jawab warga negara diberikan secara proporsional dan seimbang. Ciri masyarakat madani lainnya adalah adanya perlindungan hak-hak warga negara dalam pengertian luas yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, dan lain sebagainya. Adanya perlindungan hak-hak warga negara dari penguasa dan pemerintah pada akhirnya akan melahirkan kepercayaan dan keamanan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini merupakan modal yang sangat penting bagi terwujudnya sebuah kehidupan yang harmonis dan damai. Untuk mewujudkan sebuah masyarakat madani, diperlukan prasyarat kondisi antara lain sistem politik yang demokratis, faktor pendidikan yang memadai bagi seluruh warganya, sehingga mereka tahu mana hak dan kewajibannya, penegakan supremasi hukum, ekonomi yang kuat, kondisi keamanan yang stabil dan nyaman, dan faktor-faktor lainnya.